CYBERPARE.COM, PANGKEP, -Menjelang pergantian tahun baru 2021, Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene melaksanakan patroli edukasi Warga masyarakat terkait Maklumat Kapolri Nomor 4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan di malam pergantian tahun baru.
Kegiatan patroli dan edukasi warga masyarakat di wilayah binaan merupakan salah satu Program Operasi yustisi 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui upaya preemtif, preventif.
Dalam giat tersebut Bripka Muhammading menyampaikan agar masyarakat agar senantiasa menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun di air mengalir dan menjaga jarak.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa dalam kegiatan apapun tetap mematuhi aturan protokol kesehatan serta tidak mengundang orang banyak dan tidak melaksanakan pesta kembang api dimalam pergantian tahun baru kali ini.
Kapolsek Minasatene Iptu Abd Halim Lau, SH, yang di konfirmasi lewat via WA nya, membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh personil bhabinkamtibmasnya dan kapolsek juga menambahkan bahwa, “Kapolri mengeluarkan
Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang
kerumunan orang banyak di tempat umum dan menjelang tahun baru”.terang kapolsek(Cp)


















