banner 728x250

BKD Cabut Reklame Tak Berizin

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE COM,PAREPARE- Badan Keuangan Daerah Kota Parepare melaui Bidang penagihan dan Keberatan melakukan Penertiban reklame yang tidak memiliki izin Pemasangan

Operasi penertiban reklame dilakukan Badan Pengelola Keuangan  Daerah (BKD) Kota Parepare, Jumat (21/10/2022 ).

Dalam penertiban reklame milik perusahaan INDOSAT  yang  tidak mau  membayar pajak reklame ini

Hal itu disampaikan  Kabid Penagihan dan keberatan Melalui Kasi Keberatan Ridwan Reklame Indosat yang dipasang dibeberapa Outlet Outlet dalam kota Parepare tidak memiliki izin pemasangan  dan tidak membayar pajak sehingga dilakukan penertiban

Ridwan menegaskan  akan kembali turun melakukan penertiban Reklame yang tidak mempunyai ijin yang dinilai melanggar Peraturan walikota  nomor 2  Tahun 2012  tentang prosedur pengelolaan dan penetapan nilai sewa pajak reklame kota parepare,” tegasnya (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *