BNN  Palopo Amankan Pasangan Suami Istri dan 3 Kuririnya

banner 120x600

PALOPO, Cyberpare.com — Badan Narkotika Nasional (BNN ) Kota Palopo  Sulawesi Selatan  Kamis Siang   (07/12/2017) berhasil mengungkap lima tersangka pelaku bandar dan pengedar narkoba lintas provinsi  asal Kabupaten Luwu. Kelima tersangka tersebut terdapat pasangan suami istri yang merupakan bandar narkoba. 

Penangkapan BNN  dimulai dari pasangan suami istri  yakni BI dan YL  yang digerebek di dalam rumahnya di Desa Noling  Kecamatan Bupon  Kabupaten Luwu,  saat dilakukan penangkapan  keduanya sempat ingin melarikan diri  namun langsung disergap tim BNN  Kota Palopo.

Selain kedua pasangan suami istri,  BNN  juga mengamankan puluhan paket sabu sebesar 100 gram  yang ditemukan dibeberapa titik di dalam rumahnya  bahkan sebagian paket sabu ada yang disembunyikan dengan cara ditanam di depan rumah.

BNN  juga mengamankan uang tunai sebesar sembilan juta rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Usai melakukan pengembangan  pihak BNN  Palopo juga berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya yang ditugaskan bandar BI  untuk mengedarkan serta menjadi kurir sabu  yakni pelaku RSK,  RSN  serta pelaku MIB yang masih dibawah umur.

Ditangan para pelaku ini  ditemukan sejumlah paket sabu,  alat isap bong,  serta uang gaji kurir sebesar 210 ribu rupiah.

Kepala BNN  Kota Palopo, Maximilliam Sahese. mengatakan, kedua bandar narkoba tersebut  merupakan target operasi BNN.

“Keduanya memang target kita selama dua tahun terakhir, diamana sang istri ini turut serta membantu suaminya sebagai bandar dan mengedarkan sabu,” akunya.(Amran / Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *