PALOPO, Cyberpare.com — Badan Narkotika Nasional (BNN ) Kota Palopo Sulawesi Selatan Kamis Siang (07/12/2017) berhasil mengungkap lima tersangka pelaku bandar dan pengedar narkoba lintas provinsi asal Kabupaten Luwu. Kelima tersangka tersebut terdapat pasangan suami istri yang merupakan bandar narkoba.
Penangkapan BNN dimulai dari pasangan suami istri yakni BI dan YL yang digerebek di dalam rumahnya di Desa Noling Kecamatan Bupon Kabupaten Luwu, saat dilakukan penangkapan keduanya sempat ingin melarikan diri namun langsung disergap tim BNN Kota Palopo.
Selain kedua pasangan suami istri, BNN juga mengamankan puluhan paket sabu sebesar 100 gram yang ditemukan dibeberapa titik di dalam rumahnya bahkan sebagian paket sabu ada yang disembunyikan dengan cara ditanam di depan rumah.
BNN juga mengamankan uang tunai sebesar sembilan juta rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
Usai melakukan pengembangan pihak BNN Palopo juga berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya yang ditugaskan bandar BI untuk mengedarkan serta menjadi kurir sabu yakni pelaku RSK, RSN serta pelaku MIB yang masih dibawah umur.
Ditangan para pelaku ini ditemukan sejumlah paket sabu, alat isap bong, serta uang gaji kurir sebesar 210 ribu rupiah.
Kepala BNN Kota Palopo, Maximilliam Sahese. mengatakan, kedua bandar narkoba tersebut merupakan target operasi BNN.
“Keduanya memang target kita selama dua tahun terakhir, diamana sang istri ini turut serta membantu suaminya sebagai bandar dan mengedarkan sabu,” akunya.(Amran / Effendy)