PAREPARE, Cyberpare.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya menjaring kepesertaan secara massif, khususnya di kalangan menengah ke bawah.
Hal ini dilakukan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Parepare, dengan menyasar sejumlah pekerja formal yang ada di pasar rakyat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Makmur mengatakan, upaya menjalin kedekatan bersama masyarakat terus dilakukan.
“Kita memberikan edukasi kepada masyarakat, utamanya pekerja formal terkait pentingnya jaminan sosial. Sekaligus mengajak mereka mendaftar, dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Makmur, Kamis (18/10/2018).
Menurut Makmur, Undang-Undang 40 tahun 2004, telah mengatur tentang sistem jaminan sosial Nasional. Wajib setiap pekerja perusahaan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Itu hak normatif karyawan, pengusaha tidak boleh menghindar atas kewajiban tersebut,” tegas dia.
“Setiap pekerja punya potensi resiko sosial ekonomi, karena itu kami hadir sebagai perlindungan jaminan sosial,” katanya.
Makmur mengaku, pihaknya menargetkan sekitar 283 perusahaan terdaftar di tahun 2018. Hanya saja, hingga September realisasi baru mencapai 49 perusahaan.
“Namun kita tetap optimis capai target. Karena itu strategi kita sesuaikan dengan kondisi Parepare sebagai kota jasa dan niaga,” bebernya. (di)


















