banner 728x250

BPSK Parepare Gagal Mediasi Persengketaan Konsumen A.Guntur dengan BFI Finance

banner 120x600
banner 468x60

CIBERPARE.COM. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Parepare gagal melakukan mediasi persengketaan antara konsumen Andi Guntur Norman dengan pihak finance PT. BFI. Sehingga pada sidang pengambilan putusan terakhir, Selasa (28/5) hanya menghasilkan putusan “kesepakatan yang tidak sepakat”.

Sidang yang dipimpin Ketua BPSK Parepare, Andi Rusia, SH, MH dengan majelis hakim Guntur, SH dan Drs. Rahmat Patajangi tak menemui jalan terbaik antara kedua belah pihak. Tawaran pihak BFI yang diwakili Husain Sirajuddin supaya denda yang semula hanya Rp. 8 juta melonjak menjadi Rp. 77 juta kemudian diturunkan ke Rp. 40 juta hingga terakhir Rp. 25 juta. Namun tawaran itu tak diterima konsumen A. Guntur karena dinilainya sebagai pembodohan dan penipuan yang tak pernah disampaikan bahwa ada denda yang diterimanya. “Saya baru mengetahui ada denda sebesar Rp. 77 juta setelah secara kebetulan ada keluarga ingin meminjam uang maka disampaikanlah denda yang berbunga hingga sebesar itu padahal semula hanya denda Rp. 8 juta”, jelas Andi Guntur yang juga pimpinan media Majalah 01.

Meski ada keringanan diberikan pihak finance bahwa denda sebesar Rp. 25 juta itu bisa dicicil dengan jangka waktu tertentu. Tapi rupanya tawaran itu ditolak Andi Guntur bahkan kasusnya ini akan di bawa ke proses hukum. “Kalo ini dibiarkan maka makin banyak konsumen yang tidak tau apa-apa akan menjadi korban dan pihak finance”, ujar wartawan senior itu.
Sidang sengketa ini sudah berlangsung lama sejak 3 Mei lalu, cukup menarik perhatian pekerja pers dan LSM. Sebab ada kejanggalan yang sangat merugikan konsumen, dimana denda yang berbunga sementara utang sudah dilunasi. (dire’).

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *