PAREPARE, Cyberpare.Com — Ketua LSM Mahatidana Rudy Najamuddin, menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memasukkan laporan secara resmi kepada pihak berwajib, soal dugaan pungutan Upeti (fee proyek) terhadap rekanan, sebesar 15 hingga 17 persen dari setiap nilai pekerjaan.
Termasuk bukti pengakuan sejumlah rekanan yang dimintai Upeti proyek yang diduga kuat dikumpul Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nasarong dan Sekretaris BPC Gapensi Parepare Ashadi Tajuddin yang juga selaku “pembagi proyek” yang familiar disebut ketua kelas.
Rudy mengaku telah mengantongi sejumlah bukti-butki, termasuk bukti rekaman pengakuan beberapa orang rekanan yang mengaku dimintai fee 15 hingga 17 persen dari oknum pejabat dan oknum ketua kelas alias pembagi proyek.
“Dalam waktu dekat kami (LSM Mahatidana) akan memasukkan laporan. Kita telah mendapatkan sejumlah rekaman pengakuan rekanan yang mengaku telah dimintai fee proyek sebesar 15 hingga 17 persen, yang diminta oleh oknum pejabat dan oknum ketua kelas,” tegas Rudy Najamuddin, Kamis (9/11).
Selain bukti rekaman pengakuan rekanan, Rudy juga masih mengumpulkan bukti-bukti terkait pelaksanaan beberapa proyek yang dikerja asala-asalan akibat tingginya fee proyek yang dipungut kepada pihak rekanan di Kota Parepare. (ardi)


















