NUNUKAN, CYBERPARE.COM. —
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid berkenan melantik Anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) untuk Desa Pa’ Padi, Desa Pa’ Terutun, Desa Pa’ Sire, Desa Wa’ Yanut dan Desa Wa’ Laya, di Kecamatan Krayan, medio Agustus 2019 lalu.
Pelantikan Anggota BPD tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Long Bawan, Kecamatan Krayan. Kedua Puluh Empat Anggota BPD dari 5 desa tersebut akan bertugas untuk masa keanggotaan dari tahun 2019 hingga 2025.
Usai melakukan pelantikan, Bupati menyampaikan, tugas dan peran BPD dalam mendukung program pemerintah desa mengingat BPD merupakan bagian dari pemerintah desa, sehingga perlu dilakukan koordinasi yang baik untuk terwujudnya pemerintahan desa dengan baik.
“Segera bekerja dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksi BPD yang ada dalam setiap kegiatan yang dilksanakan pemerintah desa untuk di musyawarahkan bersama dengan BPD,” ungkapnya.
Bupati mengingatkan, agar para Anggota BPD bekerja sesuai tupoksi yang ada. Juga agar selalu beriringan dengan Kepala Desa sesuai peraturan desa, kebijakan yang ada di desa agar di musyawarahkan dengan Anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD). (Humas/Anto/pcl).


















