PAREPARE, Cyberpare.Com — Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Parepare pada pertengahan Maret 2018, melalui sektor pendapatan pajak daerah menunjukkan peningkatan dibanding capaian di Triwulan I tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Nasarong, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Prasetyo, Senin (19/3/2018).
“Pertengahan Maret tahun ini, pendapatan pajak daerah Kota Parepare meningkat dibandingkan capaian di triwulan pertama 2017. Dari Rp. 3,510 miliar meningkat menjadi Rp. 4,4 miliar,” jelas Prasetyo.
Meski demikian, kata dia, peningkatan pendapatan pajak daerah bukan dengan menaikkan nilai pajak. Akan tetapi berdasarkan adanya potensi kenaikan dari jumlah objek pajak.
“Peningkatan ini bukan dengan menaikkan nilai pajak. Tapi adanya kenaikan dari jumlah objek pajak,” tandasnya. (culk/ardi)