PALOPO, Cyberpare.com — Kepolisian Polres kota Palopo, Sulawesi Selatan, menyita minuman keras (Miras) jenis Ballo kurang lebih 1.800 liter. Miras jenis Ballo tersebut disita dari sejumlah warung penjual Ballo di kota Palopo.
Penyitaan Miras, di pimpin langsung Kasat Sabhara Polres Palopo, AKP Sanodding.
“Setiap hari kami melakukan operasi miras, dan memantau hingga melakukan penggerebekan ke warung-warung yang menjual Ballo,” kata AKP Sanodding, Senin (23/4/2018).
Miras jenis Ballo, yang disita akan dimusnahkan usai operasi dilakukan, namun waktu pemusnahan belum ditentukan.
“Operasi miras ini dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas, karena Miras termasuk jeis Ballo merupakan pemicu terjadinya perkelahian atau tindak pidana,” tuturya.
Pihak Kepolisian Polres Kota Palopo, akan terus melakukan operasi minuman keras untuk mencegah tidakan gangguan kamtibmas.(Amran / Effendy)


















