CYBERPARE.COM, PANGKEP — Polsek Minasatene melalui Kanit Provost Aipda Sanuddin bersama Kajaga Bripka Muhammading melakukan Patroli biru di wilayah hukum Polsek Minasatene.
Patroli tersebut dilakukan dengan sasaran membubarkan kerumunan para muda-mudi di sejumlah Pos Kamling sekaligus tempat keramaian lainnya di tengah bahayanya virus Covid-19 atau Corona. Rabu (08/04/2020).
Ka Jaga Polsek Minasatene, Bripka Muhammading mengatakan, Patroli Blue Light ini gencar dilakukan kepada masyarakat sesuai maklumat Kapolri yang melarang berkerumun.
“Kami bubarkan kerumunan massa baik di pos pos dan tempat playstation,” ungkap Bripka Muhammading.
Sementara, Kapolsek Minasatene Polres Pangkep IPTU Abd Halim Lau mengatakan, bahwa pihaknya
membatasi sementara waktu adanya kerumunan massa yang dalam kondisi seperti sekarang untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Apa bila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, kami sudah perintahkan anggota agar intens memantau baik siang atau pun malam hari. Jadi anggota Polsek Minasatene akan melakukan himbauan serta pendekatan secara persuasif dalam membubarkan kerumunan massa,” ujarnya.
Namun, apabila masyarakat tak mengindahkan himbauan tersebut lanjut Kapolsek Minasatene, maka pihaknya akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi pidana sesuai pasal yang sudah disiapkan.
“Kami mengedepankan sikap humanis terlebih dahulu. Selama ini belum ada masyarakat yang membandel. Saat ini kita hanya menjelaskan himbauan humanis dan persuasif dengan kita lakukan tegas terukur,” ungkap Abd Halim Lau.
Kata dia, Personil Polsek Minasatene bakal terus melakukan patroli hingga sampai ke Desa-Desa dan perkampungan. (Mcd)


















