WAJO, Cyberpare.Com — Burhanuddin bin Lofu, (65) seorang petani asal Dusun Bacu-bacu, Desa Liu, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, meregang nyawa usai cekcok dengan kemanakanya sendir, Ambo Taha (55), saat hendak ke kebunnya.
” Korban (Burhanuddin) hendak ke kebunya kebetulan melintas di depan rumah pelaku (Ambo Taha). Saat itu keduanya salin singgung.” Kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani. Minggu (21/01/2018).
Selanjutnya tersangka turun dari rumahnya dan mengejar korban. Bertemu di TKP terjadi adu mulut yang berujung perkelahian. Saat berkelahi keduanya memakai senjata tajam, dan mengakibatkan korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dilaporkan dari hasil visum di Puskesmas Salobulo, Kabupaten Wajo, korban mengalami 5 tusukan, 1. luka robek pada kepala bagian belakang, 2. luka tusuk pada Dada sebelah kiri, 3. Luka robek pada dada tembus ke perut,
4. Luka terbuka pada tangan, 5. Luka terbuka pada punggung, ” Ungkap Dicky.
Tidak hanya korban mengalami luka, Pelaku juga mengalami luka, yakni, 3 luka akibat sayatan senjata tajam. Luka robek pada pipi sebelah kiri, Luka robek pada lengan, Luka pada jari tangan.
” Dugaan sementara penyebab terjadinya penganiayaan disebabkan adanya permasalahan sengketa kepemilikan tanah sawah yang masing-masing mengklaim sebagai pemilik yang sah, ” Kata Dicky
Lanjut Dicky, Pada pukul 22.00 wita anak korban, Baso Kahar Bin Burhanuddin bersama sejumlah orang melakukan pengrusakan dan pembakaran rumah panggung milik tersangka. Dalam rumah pelaku ikut terbakar, 2 unit traktor, 1 unit TV, 1 unit Kulkas, 1 unit motor taksi, 1 unit motor shogun, 1 unit mesin jahit, 1 unit genset, 5 unit tempat tidur, 1 unit kompor gas, 2 unit lemari, 20 gram emas dan 2,5 ton gabah kering.
“Dari kejadian ini, Diperkirakan kerugian materil sekitar Rp. 360.000.000, Kepolisian Polres Wajo masih melalukan Penyelidikan, Anggota kami masih pendalaman dan mencari barang bukti lainnya” Ungkap Dicky. (**/ Effendy)


















