PASANGKAYU, Cyberpare.com — Selasa, 11 September 2018 terjadi tindak pidana KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga) di Pedanda 2 Dusun Larayangan, Desa Malei Kecamatan Pedongga.
Kejadian ini dipicu, lantaran suami cemburu buta, terhadap Istrinya diduga karena hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Antara Perempuan, Hadasia (38) dan Jabbar (40) keduanya terlibat dalam persoalan rumah tangga.
Berdasarkan keterangan Abbas (34) Saudara korban, mengatakan Kejadian berawal saat korban mencuci baju di dapur, dan pelaku pergi mengambil kayu masak disekitar rumahnya, tidak lama kemudian tiba-tiba pelaku datang dan masuk kedapur, tempat korban mencuci, pada saat itu pula pelaku langsung memarangi korban dari belakang tanpa bicara, setelah itu korban langsung jatuh, terang Abbas.
Akibat kejadian ini, Korban Adasia terjatuh ditanah melihat darah korban bercucuran, Karena Panik, Jabbar, panik dan langsung melarikan diri, korban mengalami, benjol pada bagian jidat sebelah kiri, bekas parang di bagian kepala belakang.
Kejadian ini, beberapa keluarga korban siap bersaksi, antaranya Ambas (35) Dinas (31) dan Muadalifa (17) san Jerniati (17)
Pihak Keluarga juga sudah menerima Laporan Polisi kasus ini, dan beberapa barang bukti sudah diamankan Polisi, kini pihak Kepolisian sudah melakukan pencarian kepada pelaku. (Tomy / Effendy)


















