Cungkil Pintu Perumahan Guru, Pelaku Gasak Lagtop dan Hand Phone 

banner 120x600

SIDRAP, Cyberpare.com — Pihak Kepolisian jajaran Polres Sidrap. Melalui Unit.Reskrim Polsek Dua Pitue  dipimpin Ipda.Mattalunru. SH bersama Unit Khusus Satreskrim Polres Sidrap dipimpin Aiptu.Abd.Halim mengungkap tindak pidana pencurian, pada perumahan guru SDN 04 Desa Sumpang Manggo Sidrap.

Pelaku pencurian ini ditangkap Sabtu, 9 Juni 2018 kemarin.sekitar pukul 16.00 di Jln.Bila Kampung Baru Desa Taccimpo Kecamatan Dua Pitue Sidrap. Lelaki SAING Bin TIHANG (27) warga Jl. Bila Kampung baru DesaTaccimpo Kec. Dua pitue Kab. Sidrap.

Penagkapan pelaku pencurian ini berawal dari Laporan Polisi nomor LPB/54/VI/2018/SPKT/SSL/Sek. DP/Res. Sidrap, 01 Juni 2018. Dan Laporan Polisi Nomor : LPB/55/VI/2018/SPKT/SSL/Sek. DP/Res. Sidrap, 01 Juni 2018.di tempat dan waktu kejadian yang sama.

Dari kejadian ini, Pelaku berhasil mengambil,  1 (satu) buah laptop Lenovo, 1 (satu) buah laptop Asus, 1 (satu) buah laptop Acer, 1 (satu) buah HP Samsung J5, 1 (satu) buah HP Oppo A37i.

Beberapa barang elektronik ini, merupakan milik TAHANG, (42) agama Islam, petani, alamat Jl. Poros sengkang Kompleks SDN 4 Desa Sumpang mango Kec. Dua pitue Kab. Sidrap. Dan  Perempuan HAMIDAH, (40) thn, agama islam, guru, alamat  Jl. Poros sengkang Kompleks SDN 4 Desa Sumpang mango Kec. Dua pitue Kab. Sidrap.

Dijelaskan, saat melakukam aksinya, pelaku masuk kedalam rumah lelaki TAHANG yg dalam keadaan kosong (tidak ada penghuninya) dengan cara merusak gembok pintu depan dan mengambil barang berupa 2 (dua) buah laptop dan 2 (dua) buah HP. Selanjutnya pelaku juga merusak pintu rumah perempuan HAMIDAH dan mengambil 1 (satu) buah laptop.

Dari keterangan pelaku, Saing, men gakui pencurian ini, Ia juga mengaku jika saat melakukan aksinya,  Ia membawa serta anak kandungnya (Resa (7) siswa SD kelas 1, alamat Jl. Bila Kampung baru DesaTaccimpo Kec. Dua pitue Kab. Sidrap.

Kini pelaku diamankan pihak Kepolisian, dan kasusnya dalam proses pengembangan, tdk menutup kemungkinan masih terdapat TKP dan pelaku lainnya yang mana pada akhir-akhir ini marak terjadi tindak pidana pencurian di wilayah Kec. Dua pitue. (Hps / Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *