banner 728x250

Curi Handphone di Jalan Lahalede, Pria Asal Belopa Dibekuk Oleh Tim Resmob Parepare

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare yang di back up Resmob Polres Luwu berhasil membekuk pelaku pencurian di Desa Jambu, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu (Belopa). Selasa, 24/9/2019

Pelaku Iswanto alias Anto (34), yang merupakan Resedivis pelaku pencurian yang juga spesialis mengambil barang yang mana sasarannya adalah rumah sakit.

Kejadian pada hari Minggu, 9 Juni 2019 di Jalan Lahalede, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, yang mana korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.552.000.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menjelaskan, pelaku melakukan aksinya disaat korbannya tengah tertidur didalam kamarnya.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk kedalam kamar korban, kemudian mengambil Handphone milik korban yang di letakkan di samping korban saat sedang tertidur di dalam kamar,” jelasnya.

Lanjut Pria Budi mengatakan, pelaku merupakan Resedivis pelaku pencurian yang baru sehari keluar dari Lapas, namun pelaku kembali melakukan aksinya.

“Lelaki yang diamankan merupakan Residivis yang pernah masuk lapas pada tahun 2018 dengan kasus pencurian (Spesialis mengambil barang di rumah sakit) dan keluar tahun 2019, pelaku baru sehari keluar ia melakukan aksi lagi,” bebernya

Dari aksi pelaku, Tim Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan barang bukti 1unit Handphone jenis Samsung A9.

Pelaku beserta barang buktik kini diamankan di Mapolres Parepare, guna proses hukum lebih lanjut. (uk)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *