PAREPARE, Cyberpare.Com—Kekerasan Terhadap Anak di Kota Parepare, terbilang masih tinggi, 2 tahun terakhir saja tercatat sedikitnya 140 Kasus kurung waktu 2 tahun terakhir.
Data dari Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Satuan Reskrim Polresta Parepare.di 2016 lalu tercatat 81 Kasus Penganiayaan anak dan di 2017 hingga Juni 2017 terinput 39 kasus yang terlapor.
Direktur LP2EM Kota Parepare H.Ibrahim Fattah SH. Mengaku Sosialisasi terhadap Perlindungan anak dan Perempuan di Kota Parepare, akan terus dikoordinasikan dengan pihak PPA Reskrim Polresta Parepare, Sikap Pendampingan dan Pengawasan akan terus dilakukan.
“Pendampingan dan Perlakuan (Pemahaman) kepada Korban/Pelakj Kejahatan terjadap anak, diarahkan bisa menempuh tahapan Penindakan terhadap anak, olehnya Kita harapkan Setiap Kejadian Kekerasan Perempuan dan anak bisa ditempuh sesuai tahapan yanh diharapkan sistem Pemerintah Kota” ungkap Ibrahim Fattah.
Kanit PPA Reskrim Polres Parepare Aiptu.Dewi Natalya Naya, mengaku Tindakan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, tetap akan disikapi sesuai dengan aturan UU Perlindungan anak dan Perempuan, hanya saja, dalam Kasus Kekerasan Perempuan (Rumah Tangga) belum tuntas dilakukan Pemeriksaan, dari pihak Pelapor kadang ingin mencabut Laporannya dengan pertimbamgan berbagai hal, ungkap Dewi.(Effendy)


















