banner 728x250

Dalami Keuangan Komisi II DPRD Parepare Belajar ke OJK

banner 120x600
banner 468x60

MAKASSAR, Cyberpare.Com — Komisi II DPRD Kota Parepare melakukan kunjungan kerja ke Otoritas jasa keuangan Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Irian yang diterima langsung oleh kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bapak Zulmi dan petinggi OJK lainnya.

” Kami Komisi II DPRD Kota Parepare berkunjung ke OJK untuk mengenal lebih dekat terhadap tugas dan fungsi OJK serta peran OJK dalam melakukan pengawasan dan penyelesaian masalah jasa keuangan.” Kata Rahmat Sjamsu Alam, Jumat (23/3/2018).

Kata Rahmat, OJK sendiri didirikan dan mengacu pada UU 21 tahun 2011 yanf bersifat independen dan berkedudukan di Jakarta, sedangkan untuk regional 6 baru hadir pada tahun 2013 di Makassar yang pengawasannya mencakup wilayah Sulawesi, Maluku dan Irian.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merupakan lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain. Lembaga Negara ini dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011.

” OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.” Kata RSA.

Kepala OJK Zulmi mengapresiasi atas kedatangan anggota DPRD kota Parepare khususnya Komisi II dimana yg pertama kali OJK dikunjungi oleh anggota DPRD.

” Lingkup pengawasan OJK meliputi jasa Perbankan, pembiayaan, finance, Pegadaian, Asuransi, BPJS dan jasa keuangan lainnya. Kunjungan mereka kami sangat Apresiasi” Aku Zulmi.(*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *