banner 728x250

Diamankan di Parepare, Polisi Lumpuhkan Dua Rampok Rumah Dosen di Makassar

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, MAKASSAR — Kawanan pelaku pencurian inisial RA (30) dan HA (22) terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas setelah melakukan perlawanan saat diamankan di jalan Puaccara, Kecamatan Barat, Kota Parepare.

Kedua perampok yang melakukan aksinya di rumah warga di Kota Makassar ini, merupakan kakak adik, Jumat (19/2/2021).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, keduanya beraksi bersama-sama, dari hasil kejahatannya itu dibagi dua.

“Penyelidikan kami berawal adanya laporan korban yang merupakan seorang dosen di Kecamatan Panakkukang,” jelas Kompol Agus Khaerul.

Menurut korban, pada Senin 9 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 Wita. kedua tersangka (RA dan HA) masuk ke rumah korban dengan mencungkil pintu menggunakan linggis, kemudian naik ke lantai dua rumah korban.

“Tersangka mengancam korban dengan badik lalu menyekapnya. Mereka memerintahkan korban menunjukkan barang berharga,” ujarnya.

Tersangka menggasak beberapa alat elektronik, handphone, uang tunai dan perhiasan emas. Atas kejahatan tersangka, korban mengalami kerugian ditaksir Rp 70 juta.

Setelah dilakukan pengembangan, tak hanya rumah dosen tersebut kakak beradik ini menjalankan aksinya.

“Total ada empat tempat kejadian perkara. Dua di Kecamatan Panakkukang, satu di Manggala dan satu di Kabupaten Gowa. Semuanya di bulan Februari,” bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, keduanya beraksi di saat malam hari. Dimana sebelum menjalankan aksinya, keduanya memetakan kondisi lingkungan rumah korbannya, saat penghuni rumah sedang beristirahat.

Kedua pelaku tersebut dihadiahi timah panas, RA tiga kali di kaki bagian kanan, dan HA dua kali pada kaki bagian kiri. Mereka terpaksa dilumpuhkan, saat berusaha kabur dan melakukan perlawanan kepada petugas.

Keduanya disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (AU)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *