Diancam Ditembak, Warga Polisikan Pelaku

banner 120x600

PAREPARE, Cyberpare.com — Warga Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Muhammad Asta melaporkan warga Parepare lainnya Syarif ke Polres Parepare, atas dugaan penganiayaan dan pengancaman, yang dilakukan di Jalan Rambutan, sekitar pukul 18.00 Wita, Sabtu, 23 Juni.

Korban, Muhammad Asta mengungkapkan, terlapor melakukan penganiayaan dengan cara mengangkat kerah bajunya hingga menimbulkan bekas lebam merah di bagian lehernya.

“Na angkat kerah bajuku, jadi tercekik kah. Masih ada bekas lukanya,” aku Asta di hadapan penyidik Reskrim Polres Parepare.

Selain dianiaya, lanjut Asta, dia sempat diancam terlapor akan ditembak. “Saya juga na ancam, bilang ‘saya tembak ko, saya tembak ko’. Begitu katanya secara berulang-ulang,” katanya.

Dikonfirmasi, petugas piket Reskrim, Bripka Supriadi Jaya, membenarkan laporan polisi atas nama Muhammad Asta. Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan terlapor lebih mengarah pada Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Kita menerima setiap aduan warga yang datang melapor,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *