DAERAH  

Dianggap Akan Bangun Rumah Ibadah, Pembangunan Balai Keselamatan Diprotes Warga 

banner 120x600

PASANGKAYU, Cyberpare.com —  Rencana Pembangunan Gedung Balai Keselamatan di wilayah Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu diprotes Warga.

H. Harun, adalah salah seorang warga yang  juga Tokoh Masyarakat, di Daerah ini mengatakan, jika pembangunan Balai Keselamatan akan di jadikan sebagai tenpat Ibadah (Gereja), itu dikarenakan pihak Desa, Kecamatan, dan perwakilan Pemerintah tidak pernah mensosialisasikan rencana pembangunan tersebut, dan Ia baru mengetahui proses Pembangunan Balai Keselamatan itu, usai Prosedur dilalui dan mendapat persetujuan dari tingkat Dusun hingga ke Kabupaten.

“Kami hanya kecewa, karena pihak Pemerintah Daerah, tidak pernah menyampaikan adanya Sosialisasi dan rencana Pembangunan Gedung yang akan dibangun, sehingga kami lakukan protes” ungkap H.Harun warga Bambalamotu.

Protes warga ini, mendapat respon dari pihak Kepolisian, Kapolres Mamuju Utara AKBP. Made Ary Pradana S.Ik MH dan Kasat Reskrim. Kasat Intel. Kapolsek Bambalamotu. Camat Bambalamotu dan Tokoh masyarakat Muslim setempat, hadir dalam mediasi protes warga ini.

Warga dan sejumlah Pemeluk Agama, baru menerima rencana pembangunan ini, usai pihak Pimpinan proyek yang menjadi pengendali Balai Keselamatan tersebut, Ia tidak akan menjadikan bangunan  GBK diluar peruntukan selain yang sudah tertuang dalam IMB.

“Pembangunan Gedung Balai Keselamatan sudah memiliki IMB yang dikeluarkan Pihak Kabupaten Pasangkayu No. 640/97/IMB/B/2/01-B.02/IX-2017/DPMPTSP dan mendapat Perolehan ijin dan Rekomendasi dari Camat, Desa, Dusun serta dilengkapi dengan persetujuan Masyarakat sekitar” Ungkap Yustinus Upe.

Dikatakannya, protes warga ini, dikarenakan kurangnya Komunikasi antara Warga dan pihak Pelaksana Pembangunan, dan selama ini hanya berharap pada Pemerintah tingkat Desa, Kecamatan setempat, dan itu diketahuinya usai pihak Kepolisian memfasilitasi Pertemuan kami dengan warga sekitar, terang Yustinus.

Menangani hal ini Pihak Kepolisian Polres Matra, menyarankan kepada pihak pengembang, untuk terus berkomunikasi dengan warga, selain memasang iformasi tentang IMB Pihak Pengembang juga diwajibkan memasang design bangunan yang akan di bangun dalam bentuk Baliho sehingga tidak menimbulkan salah persepsi dikalangan masyarakat, Terang AKBP. Made Ary Pradana. (Tomy / Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *