CYBERTERKINI.COM, PAREPARE — Waldy Arya Winardi (33), warga jalan Yos Sudarso di tangkap pada waktu lalu oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Polres Parepare.Senin, 27/1/2020
Diketahui, pria yang diamankan tersebut diduga pelaku penganiayaan terhadap nenek Hj Mardiah (60), korban kekerasan dari penunggak sewa rumah barakan yang terjadi di Kecamatan Sangatta Utara pada 20 Januari 2020 lalu.
Dijelaskan proses penangkapan setelah pihaknya bekerjasama dengan jajaran Polres Parepare. Sehingga pelaku tak berkutik ketika diringkus. Pihaknya menerima informasi bahwa pelaku kabur menumpangi kapal dari pelabuhan Samarinda.
“Kami kerahkan anggota melakukan koordinasi dengan anggota Polsek pelabuhan Nusantara Parepare. Ternyata pelaku memang naik kapal setelah dilakukan pengejaran,” beber Ferry.
Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga membawa perhiasan berupa kalung dan gelang milik korban sekira 30 gram yang ia jual Rp14 juta di Kota Balikpapan. “Sebagian uangnya diberikan kepada mantan isteri dan sisanya dipakai untuk melarikan diri,” ungkapnya.
Kini pelaku sudah berada Mapolres Kutim bersama barang bukti kalung emas beserta liontin dan uang tunai sebesar Rp900 ribu.
“Kami amankan sebagian barang bukti termasuk mendatangi toko penjual emas tempat pelaku melakukan transaksi. Saat ini kami masih melakukan pengembangan di Kota Balikpapan untuk mencari pembeli gelang emas,” sebutnya. (uk)


















