banner 728x250

Dihadapan Gubernur Sulsel, LPKA dan Pemkot Parepare Jalin Kerjasama Dengan DPPPA Sulsel Jamin Hak Anak

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Dalam Peringatan Hari Ibu Tahun 2019, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Parepare Jayadikusumah menghadiri kegiatan Acara Puncak Peringatan Hari Ibu Ke-91 Tahun 2019 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Layanan Perlindungan Khusus Anak (PKA) yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Jumat, 27/12/2019

Perjanjian Kerjasama ini antara LPKA Kelas II Parepare dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Parepare.

Adapun Kerjasama tersebut terkait Penyelenggaraan Layanan Terpadu Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) di LPKA Kelas II Parepare.

Kepala LPKA Kelas II Parepare Jayadikusumah mengatakan, anak yang berhadapan dengan hukum memerlukan perhatian dan perlindungan khusus terutama dalam sistem peradilan anak.

“Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengamanatkan adanya pembinaan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum di LPKA. Olehnya itu, kerjasama yang terselenggara antara LPKA Parepare dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare ini akan menjamin perlindungan hak-hak anak tersebut termasuk hak dibidang kesehatan dan pendidikan”, ucap Jayadi.

Jalannya penandatanganan perjanjian kerjasama disaksikan langsung Gubernur Sulawesi Selatan H. M. Nurdin Abdullah. Acara yang mengangkat tema “Membangkitkan Semangat Pergerakan Perempuan Indonesia Untuk Berdaya”. (uk)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *