CYBERPARE.COM, PAREPARE — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare menyasar anak didik tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menjadi agent pelaksanaan Kawasan Terbatas Rokok (KTR), melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi yang digelar selama dua hari.
Kabid Kesmas, Kesling dan P2P Dinkes Parepare, Kasmawati mengatakan, ini merupakan inovasi yang difokuskan pada sekolah tingkat menengah pertama.
“Hasil yang dicapai, terbentuknya usulan anak didik yang akan menjadi agent KTR di lingkungan sekolah masing-masing, dan diharapkan dapat terwujud sekolah KTR yang bebas asap rokok,” ujarnya, Selasa (1/10/2019).
Menurutnya, kegiatan ini wujud dari implementasi pelaksanaan regulasi Perda KTR no. 9 tahun 2014 tentang penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.
“Mari kita implementasikan serta melanjutkan pelaksanaan agent KTR ini, demi mewujudkan sekolah sehat yang bebas asap rokok sesuai indikator sekolah KTR,” kata Kasmawati. (Ad)


















