banner 728x250

Dinkes Polman Beri Ultimatum Apotik Penjual PCC

banner 120x600
banner 468x60

Laporan : Erwin

POLMAN, Cyberpare.Com –Peredaran pil Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol ( PCC ) yang sudah mulai masuk di beberapa daerah membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar meningkatkan kewaspadaan agar pil ini dapat dicegah di wilayah Polman.

Kepala Dinas Kesehatan Polman, A. Suaib Nawawi mengatakan saat ini Polewali Mandar masih terbebas dari peredaran pil PCC yang kini marak diberitakan di daerah lain, namun bukan berarti harus lengah justru kewaspadaan perlu terus ditingkatkan.

Menurutnya , Dinkes Polman sudah ikut terlibat dalam pemeriksaan toko obat dan apotik yang diprakarsai oleh Polisi.

“Yang masalah itu apabila ada pengecer-pengecer, itu yang ditakutkan. tapi kalau yang sudah legal itu sudah tidak dikhawatirkan lagi dan sudah ada komitmennya dengan para pemilik apotik yakni apabila ada yang ditemukan sanksinya harus ditutup,” tegas Suaib Nawawi.

Kata dia , dua hari lalu telah dibuat pertemuan dengan para pemilik apotik dan semuanya sepakat bahwa tidak boleh ada obat habis pakai beredar dan obat yang tidak memiliki BPOM,” efek yang ditimbulkan oleh penggunaan PCC yang mengonsumsi akan berhalusinasi, euforia berlebihan dan lupa ingatan.” Tandasnya

PCC sudah lama tidak digunakan dalam kepentingan medis karena efeknya cukup berbahaya, yang menjadi fokus Pemerintah saat ini mencari yang memproduksi obat ini.” Ungkap nya

dikonfirmasi terpisah, Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai mengungkapkan pihaknya terus berkoodinasi dengan instansi terkait soal pengawasan peredaran PCC, selain itu ia juga berharap partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika melihat ada tindakan Kriminal dan semacamnya yang terjadi di wilayahnya.

” kalau bicara obat daftar G maka kita mengacu pada undang undang kesehatan, dan disitu mengatur ketentuan pidana, perkara narkoba pasti kami tindaki, pokoknya zero toleran,” tegas Kapolres. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *