CYBERPARE.COM, PAREPARE, — DPRD Parepare memanggil Camat Ujung Ulfa Lanto. Hal itu menyusul tindakan Ulfa yang membentak pedagang saat operasi yustisi, Sabtu (26/12/2020) lalu.
Di depan DPRD Parepare, Ulfa Lanto mengaku bersalah. Penampilannya tak seperti biasanya, ia hanya menjelaskan kronologi dengan nada pelan. Tidak membentak-bentak seperti di depan pedagang.
“Saya menyadari secara pribadi itu tidak pantas. Salah. Ada banyak faktor yang membuat saya terpancing,” akunya.
Komisi I DPRD Parepare Kaharuddin Kadir menyesalkan tindakan dari Camat Ujung itu. Ia meminta penegakan perwali harus dengan tegas dan humanis.
Ia juga menyampaikan, “Hasil hearing kami di Komisi I, merekomendasikan agar Walikota Parepare mengevaluasi kinerja Camat Ujung. Juga mengkaji ulang tentang pembatasan jam operasional”.
Meski demikian, ia tetap memuji upaya Pemkot dalam menekan penyebaran Covid-19.
Selain itu, Legislator Nasdem Asmawati menilai tindakan Camat Ujung bukan tegas, tetapi kasar. Ia meminta Camat Ujung agar menyampaikan permohonan secara langsung dengan pedagang itu.
“Kami harap Bu Camat bisa menegakkan perwali dengan santun. Tidak perlu teriak-teriak. Kalau lembut pedagang bisa nurut. Kalau fisik cantik, kelakuan juga harus cantik,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar video Bu camat yang membentak pedagang saat operasi Yustisi. Video itu ditanggapi beragam. Ada yang mengecam. Juga ada yang memaklumi. (Jamal)


















