CYBERPARE.COM,PAREPARE- Suasana santai namun serius mewarnai Diskusi Warung Kopi bertema “Peran dan Fungsi DPRD Parepare Mewujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera, dan Maju” yang digelar di Warkop Dipo, Sabtu, 2 Mei 2026.
Hadir pada diskusi tersebut anggota DPRD Parepare, Sappe, Mantan Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam.
Diskusi dipandu, Sahran SMA Negeri 1 Parepare.
Dalam diskusi itu, Rahmat Sjamsu Alam memberikan pendapatnya tentang fungsi DPRD, termasuk mengawal RPJMD dan 18 Program Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Tasming Hamid–Hermanto (TSM–Mo).
“DPRD harusnya tetap konsisten di pengawasan RPJMD, karena salah satu target setiap tahunnya yang harus dikawal adalah RPJMD selama 5 tahun yang dituangkan dalam bentuk APBD tiap tahun,” tegas Rahmat.
Menurutnya, DPRD tidak boleh hanya fokus saat pembahasan APBD, lalu lepas tangan saat eksekusi.
“DPRD ini seharusnya mengawasi target-target RPJMD yang dikerjakan Kepala Daerah setiap tahun.
Misalnya, sudah berapa target visi-misi walikota terkait dengan 18 Programnya, dan itu sudah bisa dipresentasekan capaiannya,” jelasnya.
DPRD wajib turun cek realisasi dan anggarannya. “Jangan sampai di RPJMD janji bagus, di APBD dianggarkan, tapi di lapangan nol. Di situ fungsi kontrol dewan,” tambahnya.
Anggota DPRD Parepare, Sappe, sependapat. “Kami di komisi akan minta roadmap capaian 18 Program TSM–Mo per tahun Biar jelas, tahun ini targetnya apa, anggarannya berapa, progresnya sampai mana Rakyat bisa ikut awasi,” ujarnya.
Moderator Sahran menutup diskusi dengan menekankan transparansi.
“Kalau target RPJMD dan 18 Program diumumkan ke publik per triwulan, rakyat Parepare juga bisa bantu DPRD mengawasi.
Ngopi boleh santai, kawal anggaran jangan lalai,” ucapnya.
Diskusi dihadiri sejumlah Penggiat Sosial dan komunitas warkop. Peserta sepakat forum serupa digelar rutin sebagai wadah check and balances antara legislatif dan warga.(*)


















