banner 728x250

Ditangguhkan, 5 Pokja ULP Terkena OTT Dilarang Keluar Kota

banner 120x600
banner 468x60

Editor : Effendy Rungga

PAREPARE, Cyberpare.com — Lima orang anggota Unit Layanan  Pengadaan (ULP), Bagian Pembangunan  Pemerintah  Kota  Parepare dikabulkan permohonan penangguhannya dari Ael Tahanan Polres Paeepare. Usai ditahan sekitar 27 hari lamanya,  Permohonan Penangguhannya dikabulkan, namun dijadikan tahanan kota dan dilarang keluar Kota

Kelimanya merupakan oknum PNS yang sebelumnya terjaring oprasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber pungli Polres Parepare. Kelimanya oknum PNs ini adalah,  Mustadirham, Zulakarnaen, Dede Alamsyah, Bahman dan Muh Idris.

Kasat Reskrim  Polres Parepare,  AKP Herly Purnama yang dikonfirmasi terkait penangguhan penahanan terhadap tersangka irit bicara.

“Iya, “tulis dia melalui  WhatsApp.‎ Senin (28/8/2017).

Sampai sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Parepare perihal alasan ditangguhkannya kelima oknum ASN tersebut.

Sebelumnya kelima tersangka diringkus Tim Saber Pungli di Kantor Wali Kota Parepare. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti uang tunai  Rp 12,5 Juta, Dana itu diduga kuat hasil setoran dari sejumlah Rekanan Kontraktor yang mengurus penawaran proyek.‎ (* )

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *