PINRANG, Cyberpare.com — Personil Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan melakukan Penangkapan dan peredaran Narkoba di Kab.Pinrang. di rumah Hendra Jl.Emmysaelan Kec.Sawitti Kab.Pinrang.
Penangkapan dan Penggagalan dan penyalahgunaan Narkoba ini Dipimpin Kompol.Laode Masrun SH. Selaku Komandan Tim Gabungan Operasi Bersinar Polda Sulsel.
Dalam Operasi itu diamankan 2 Orang yang kini dianggap Terduga Pelaku, keduanya adalah, Harianto Als Anto, (29) diduga sebagai Kurir, Warga Jln. Emmisaelan, Kec. Watang sawitto, Kab. Pinrang, dan ILham (43) juga diduga sebagai Kurir, Warga Jln. Seroja Kec. Watang Sawito, Kab. Pinrang.
Atas Penangkapan 2 Pelaku ini, pihak Kepolisian Mengamankan 3 (tiga) sachet kecil diduga shabu yg di temukan di saku celana ILham, 1 (satu) sachet sedang diduga shabu berat kurang lebih 12 Gram, 147 sachet kecil diduga shabu siap edar, 1 (satu) timbangan warna silver, 3 kotak kecil warna putih yg dijadikan tempat shabu, 1 Hp Merk Samsung warna Hitam, 1 alat Press Plastik warna biru dan 1 stand lampu warna hitam.
Penangkapan Pelaku, Rabu kemarin,
berkat laporan dari masyarakat sekitar , jika di Jl.Emmysaelan di salah satu rumah warga, merupakan salah satu tempat Peredaran gelap Narkotika Jenis Shabu terbesar di Kab. Pinrang, dan sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis shabu.
Operasi sekitar jam 11.00 Wita, tiem Ops Bersinar Polda Sulsel mendatangi Lokasi dan langsung melakukan Penangkapan terhadap terduga Pelaku An. Lel. Ilham yg saat itu berada di Pekarangan rumah melakukan transaksi dan menemukan 3 sachet yg diduga Narkotika Jenis shabu di tangannya sehingga dilanjutkan dgn Penggeledahan di bawah rumah panggung dekat kandang ayam sehingga tiem menemukan Barang Bukti tsb diatas yang dipegang Harianto, dimana Hery diduga adalah Kurir Hendra.
Dari hasil interogasi keduanya, Narkotika jenis shabu itu, adalah milik Hendra, dimana Hendra menyuruh Herianto dan Ilham, untuk menjual barang itu kepada Pelanggangnya dan pembelinya, dari Hasil Penjualan itu, Hery dan Ilham diberi upah Rp. 500.000 /harinya.
Hanya saja, saat Penggeledahan Hedra sedang tidak dirumahnya, kini ke 2 Terduga Pelaku Hery dan Ilham dibawa ke Polda Sulsel dan Barang Buktinya, guna Periksaan lebih lanjut.(effendy)


















