CYBERPARE.COM, PAREPARE — Ditengah pandemik wabah virus Corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengeluarkan Surat Edaran tentang Kepatuhan Terhadap Penanganan Penyebaran Virus Corona, yang berisi beberapa instruksi untuk dipatuhi semua masyarakat Parepare.
Instruksi dimaksudkan untuk efektivitas pencegahan penularan Virus Corona di Parepare serta dengan mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Virus Corona.
Pada Sabtu 11/4/2020 malam kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare amankan sejumlah pasangan yang diduga tidak resmi di penginapan Seribu Disc yang ada di Kota Parepare.
Dari data yang berhasil dihimpun, pasangan yang berhasil diamankan dengan inisial EM (14), alamat jalan Kebun Sayur, IA (16), alamat jalan Pelita Tenggara, AA (24) alamat Kampung Baru Labempa, FA (19), alamat jalan Patung Pemuda, AR (17), alamat jalan A.Muh Arsyad (Soreang), IL (16), alamat jalan A.Muh Arsyad (Soreang).
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Satpol PP Parepare, Prasetyo mengatakan, pihaknya pada malam kemarin memantau aktifitas Pasar Senggolm
“Tadi ke Senggol untuk tertibkan pedagang yang masih bandel buka lostnya, terus ke Penginapan Seribu Disc,” ungkapnya, Minggu 12/4/2020.
Lanjut, mantan Kepala Bidang Dispenda Parepare ini mengungkapkan, ada 4 pasang pasangan yang berhasil diamankan.
“ada 4 pasang yang berhasil kita amankan,” beber Prasetyo.
Sejumlah pasangan yang berhasil diamankan mereka yang masih dibangku sekolahan atau diantranya masih dibawah umur. (UK)


















