CYBERPARE.COM, PAREPARE — Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdako Parepare, Darwis Sani angkat bicara pasca adanya tudingan menyebut jika dirinya menjadi salah satu orang yang menikmati aliran dana korupsi Dinkes tahun 2018.
Menurut Darwis Sani, dalam kisruh dana Alkes di Dinas Kesehatan Parepare dirinya tidak pernah terlibat persoalan pinjam-meminjam uang.
“Saya tidak pernah meminjam uang sama dr Yamin, yang pinjam itu inisial NM. Itupun katanya dia sudah kembalikan, kenapa nama saya yang dibawa-bawa. Ini sudah termasuk pencemaran nama baik,” kata dia, Kamis (3/2/2022).
Diketahui, dana Dinas Kesehatan tahun 2018 yang raib mencapai Rp.6,3 miliar, telah sidang di Pengadilan Tipikor Makassar dan banding di Pengadilan Tinggi Makassar serta Kasasi di Mahkamah Agung, dengan terdakwa mantan Kadis Kesehatan Kota Parepare, dr Muhammad Yamin. (CP)


















