PAREPARE, Cyberpare.Com — Pasca pelaporan indikasi Money Politik di salah satu Posko Induk Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) akan turun mengawasi proses Hukum Pemilukada di Kota Parepare.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris DPD NasDem Kota Parepare, Heri Ahmadi, Sabtu, (7/4/2018).
“Dalam waktu dekat DPP NasDem akan turun untuk mengawal dugaan kasus money politik yang dipimpin Sekretaris Komisi Saksi NasDem Nasrullah,SH,MH,” tegas Heri.
DPP NasDem, kata dia, turun langsung guna memastikan proses hukum pidana Pemilu berjalan efektif atau tidak, khususnya Pemilukada Parepare.
“Beliau (Nasrullah, red) saat ini menjabat Sekretaris Komisi Saksi NasDem dan merupakan mantan Komisioner Bawaslu RI periode 2012-2017. Ia turun guna melakukan pendampingan para pelapor Money Politik,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kota Parepare, Zainal Asnun membenarkan adanya laporan terkait indikasi permainan politik uang salah satu Paslon.
“Kami terima laporannya, dan sementara kita rampungkan keterangan pelapor saat ini,” ujarnya, saat ditemui awak media di Kantor Panwaslu Kota Parepare.
Menurut Zainal, laporan indikasi Money Politik diproses sesuai dengan aturan main Panwas.
“Setelah rampung keterangan pelapor, kami akan rapatkan bersama dengan Anggota Panwas, jika cukup maka akan diserahkan kepada Gakumdu,” terang dia.
Dugaan money politik sendiri berawal ketika salah satu warga CempaE, Inisial R mengaku mendapatkan amplop putih berisikan uang senilai Rp50 ribu, usai mengikuti rapat di Posko Induk Pasangan Calon Walikota Parepare Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP), di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Jumat malam (6/4).
“Saya ikut dan mendengar arahan dari Pak TP, usai rapat saya tanda tangan dan dikasi amplop berisikan uang,” terang R. (ardi)


















