CYBERPARE.COM, PAREPARE — Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) mendatangi Gedung DPRD Kota Parepare untuk menyerahkan pernyataan sikap penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Senin (22/6/2020).
Penyerahan pernyataan sikap Penolakan RUU Haluan Ideologi pancasila diterima Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina, di ruangannya.
Ketua DPD Pekat Indonesia Bersatu, Nurtiati Syam mengatakan, penolakan terhadap RUU HIP yang ingin merubah Pancasila menjadi Tri Sila dan menganggap perubahan dari Sila ke-1 yaitu Ketuhanan yang Maha Esa menjadi Ketuhanan yang Berkebudayaan tidak sesuai dengan dasar Negara.
“Kami berharap pernyataan sikap ini segera ditindaklanjuti DPRD dengan menyampaikan ke DPR RI. Kami mengajak seluruh rakyat indonesia untuk mengawal pancasila sebagai Dasar Negara dan sebagai Filosofi berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Penyerahan RUU HIP diterima oleh Ketua DPRD Andi Nurhatina didampingi Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam diruang ketua DPRD.(Clk)


















