CYBERPARE.COM,PAREPARE — Tiga ormas mengadu ke DPRD parepare terkait Syarat wajib vaksinasi untuk menerima bantuan sosial dan hak pelayanan publik menjadi perbincangan syarat tersebut yang menjadi aturan wajib itu agar ditinjau ulang
Hearing yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD lantai 3 dihadiri Asisten 2 Pemkot sejumlah kepala SKPD, Camat dan Lurah, Selasa, (4 /1/2022 .
Juru Bicara dari Gabungan LSM\Ormas, Rahman Saleh mengatakan masyarakat mengeluh terkait wajib vaksinasi jika ingin menerima bantuan. Terlebih, kata dia, pihak pemerintah melibatkan pihak aparat keamanan.
Rahman Saleh dkk menuntut agar Perpres yang meminta warga wajib vaksin itu dihapus.
“Yang menyedihkan, banyak di antara mereka yang sakit, namun dipaksakan divaksin demi mendapat bantuan
Itu.
“Dan ketika mereka sakit, tidak ada yang bertanggung jawab. Inilah yang kita minta agar Perpres No 14 Tahun 2021 dicabut sesuai tuntunan FPU, karena ini menimbulkan polemik,” tuntutnya.

Ia berharap agar pemerintah kota melalui walikota Parepare bijak menyikapi polemik itu. Ia meminta agar Walikota juga turut mendukung untuk menghapuskan aturan tersebut.
“Kalau wali kota selaku penentu kebijakan di Parepare, dan dia mau menyikapi ini dengan baik, sekira Camat dan lurah tidak melakukan tindakan-tindakan yang kaku,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin Kadir mengatakan tuntutan dari tiga ormas tersebut segera ditindaklanjuti. DPRD, kata dia, segera mengirim langsung aduan tersebut ke pemerintah pusat.
Legislator Gerindra itu juga segera meminta ada revisi aturan dari Pemkot Parepare menyikapi polemik itu. Apalagi, ungkap Kamaluddin, pemkot belum melakukan kajian ulang menyikapi Perpres terbaru terkait vaksinasi
“Harapan tiga ormas meminta revisi perpres dari 99 ke 14, ada juga revisi perubahan dari surat keputusan wali kota. Karena ada beberapa item yang menjadi rujukan baru yang tidak ada dalam yang lama,” ujarnya.
Selain itu, Kamaluddin juga meminta tim dari Pemkot Parepare agar lebih edukatif memberikan pemahaman kepada masyarakat soal vaksinasi. Ia menekankan jangan ada paksaan. (Adv)


















