PAREPARE, Cyberpare.Com — Dalam upaya mengentaskan kemiskinan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare segera mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan kemiskinan kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, Sabtu (13/1/2018).
“Tentu penanggulangan kemiskinan di Parepare sangat penting. Makanya Perda penanggulangan kemiskinan segera kami sosialisasikan ke masyarakat,” kata Ato, sapaan akrab Rahmat.
Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini menjelaskan, Perda penanggulangan kemiskinan merupakan sebuah terobosan dan solusi untuk mengurangi angka kemiskinan di Kota Parepare.
“Hal ini sangat penting dan urgen, sehingga tujuan pemerintah untuk mensejahterakan rakyat akan segera terwujud. Pemkot (Pemerintah Kota) sudah memberi ruang dan dasar hukum untuk menganggarkan terkait penanggulangan kemiskinan,” terangnya.
“Pada implementasinya nanti, secara aturan dan legalitas DPRD akan mengintervensi penanganan kemiskinan melaui APBD,” tutupnya. (chulk/ardi)


















