banner 728x250

DPRD Parepare Gelar Paripurna Pendapat Wali Kota tentang Tiga Ranperda Inisiatif

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, CYBERPARE.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna tentang pendapat Wali Kota Parepare terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD di Gedung DPRD Parepare, Senin, (11/07/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakil Ketua II, M Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Parepare.

Di awal rapat, Andi Nurhatina Tipu menyampaikan isi tiga Ranperda Inisiatif itu. Pertama, terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kedua, Penyelenggaraan Ketahanan Pangan. Ketiga, Penyelenggaraan Izin Bangunan dan Gedung.

“Harapan kami, semoga pembahasan tiga Ranperda ini dapat diselesaikan dalam jadwal yang telah ditetapkan karena mengingat masih ada pembahasan selanjutnya,” harap Nurhatina.

Sementara jawaban Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota, H Pangerang Rahim mengatakan, pembahasan tiga Ranperda ke depan agar melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Karena Ranperda ini setelah ditetapkan menjadi Perda, akan menjadi rujukan dan payung hukum bagi Pemerintah Kota dalam merencanakan berbagai pelaksanaan pembangunan,” kata Pangerang.

Pengerang menambahkan, Pemerintah Kota Parepare dalam pengelolaan pemerintahan selalu menerapkan tiga pilar sebagai pedoman. Pertama taat asas, kedua taat administrasi, dan ketiga taat anggaran. (Adv)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *