PAREPARE, Cyberpare.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Komisi II DPRD Parepare, Senin (3/9/2018).
Rapat tersebut terkait perseteruan antara pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan Nusantara, dengan sembilan orang eks mandor yang telah diberhentikan.
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Abdul Salam Latif, mengaku, rapat itu digelar sebagai tindak lanjut laporan mandor yang diberhentikan sepihak.
“Rapat kita gelar dengan melibatkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta Kepala Disnaker, KSOP dan pengurus TKBM yang terlibat,” katanya.
Di tempat sama, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, mengaku, hasil rapat tersebut berbuah hasil yang baik. Pihak pengurus TKBM beserta mandor yang di PHK, bakal melakukan pertemuan internal, membahas persolan tersebut secara kekeluargaan.
“Mereka akan bahas secara internal, artinya sudah ada solusinya,” ujarnya.
Menurut Kahar, pelabuhan Nusantara telah menjadi andalan Pemkot Parepare sebagai pemicu laju perekonomian. Karena itu, kurang baik jika terjadi konflik diantara internal pengurus TKBM.
Kasi Lala dan Usaha Kepelabuhanan KSOP, Rusli mengatakan, bakal memberikan ruang kepada pengurus TKBM untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi dalam internalnya.
“Kami selaku pembina koperasi TKBM, bakal mendukung, dan memberi ruang kepada mereka, untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. (di)



















