DAERAH  

DPRD Pastikan, Bentuk Pansus Terkait DBH – PR 

banner 120x600

PASANGKAYU, Cyberpare.com — Aliran Dana Bagi Hasil (DBH-PR) di Kabupaten Pasangkayu yang selama ini menjadi polemik, kini akan menuai titik terang. Pasalnya, dalam waktu dekat sudah bisa dipastikan pihak DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), guna mengusut tuntas persoalan penggunaan atau pemanfaatan dana tersebut.

Hal ini diungkap Wakil Ketua Komisi I, Ikram Ibrahim, saat bincang bincang  disalah satu Warung Kopi (Warkop) Pasangkayu, Sabtu (02/06/18).

“Paling lambat senin ini, kami akan serahkan laporan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DBH-PR kepada Ketua DPRD, untuk diparipurnakan, guna memenuhi persyaratan dalam pengusulan pembentukan Pansus karena dapat dipastikan semua fraksi sepakat”, ungkapnya.

Lebih jauh Ikram Ibrahim mengatakan, Polemik yang terjadi selama ini merupakan salah satu bukti kebobrokan sistim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu dan ini perlu kita benahi bersama, guna menciptakan pemerintahan yang sehat.

“Pengusulan Pansus adalah bukti bahwa DPRD Pasangkayu “Bertaring”, tidak seperti yang di isukan di medsos beberapa waktu lalu dan ini merupakan implementasi keseriusan DPRD Pasangkayu dalamq mengungkap kebenaran yang selama ini menjadi polemik di masyarakat”, tuturnya.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pasangkayu Muh. Iqbal yang dikonfirmasi melalui via telepon, juga membenarkan bahwa ia telah mendapat perintah dari Ketua DPRD, untuk membuat undangan rapat internal anggota DPRD dengan agenda pengusulan Pansus DBH-PR.

“Hari senin depan ini, saya telah diperintahkan oleh Ketua DPRD untuk segera menyusun agenda rapat pengusulan Pansus DBH-PR”, jelas Muh. Ikbal.(Tomy / Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *