banner 728x250

Dua Joki CPNS Kemenkumham di Makassar Diamankan Petugas

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, MAKASSAR — Dua joki pada tes SKD di instansi Kementrian Hukum dan HAM berhasil digagalkan oleh petugas saat masuk ke ruangan tes. Rabu, 5/2/2020

Dua joki berinisial FA (23) dan AS (23) yang berasal dari Jawa ini diberi imbalan Rp 10 juta jika peserta yang juga kliennya itu lolos pada tes SKD.

Dua joki yang bekerjasama dengan dua orang yang berinisial W dan C yang diduga berperan membuat dokumen palsu yang digunakan joki tersebut untuk masuk ke ruangan tes.

Dari informasi yang dihimpun, FA dan AS sudah mendapat imbalan akomodasi sekira Rp 1,8 juta, setelah kliennya lolos tes barulah menyusul imbalan Rp 10 juta.

Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin mengatakan, terungkapnya kedua joki ini bermula pada FA yang ketahuan oleh petugas, FA dan ES berpura-pura menjadi peserta asal Takalar. Panitias menaruh curiga pada FA bukan orang Takalar setelah bicara menggunakan logat Jawa.

“Dia palsukan identitas KTP dan kartu ujian, dicurigai karena logatnya kejawa-jawaan,” kata Sirajuddin

Panitia bersama anggota Brimob Polda Sulsel kemudian mengamankan ES di ruang ujian setelah FA diamankan terlebih dahulu dan mengakui bahwa dirinya tak sendiri menjalankan aksinya.

Kini pihak Kepolisian Polrestabes Makassar masih mendalami keterangan dari pelaku. (uk)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *