Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid Agung Palopo, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sulsel

banner 120x600

PALOPO, Cyberpare.Com — Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid Agung Kota Palopo yang diduga menyeret sejumlah nama Ulama, menjadi teka teki di masyarakat.

Sebelumnnya isu yang lagi santer di Kota Palopo itu menyebut Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan tiga tersangka kasus Masjid Agung itu. Yakni Kepala Yayasan, rekanan dan konsultan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Dicky Sondani menepis isu adanya penetapan tersangka kasus dana hibah Masjid Agung Palopo.

“Belum ada tersangkanya. Kasus ini kan kasus dana hibah, kita harus lihat siapa penerima dan siapa melakukan pembagunan. Kita tidak bisa menentukan si A dan si B jadi tersangka begitu saja, jangan sampai kita malah kalah di pra pradilan,” kata Dicky Sondani, Senin (30/10/2017).

Meski demikian, Dicky Sondani tidak menampik bahwa dalam kasus dana hibah Masjid Agung Palopo itu memang berpotensi ada kerugian negara.

“Memang dari hasil pemeriksaan saksi ahli dan hasil BPKP mengatakan ada potensi kerugian. Disinilah yang masih didalami oleh Polres Palopo siapa yang mengaibatkan kerugian itu. Kasus ini ditangani Polres Palopo bukan Polda,” terangnya.

Diketahui kasus dana hibah yang saat ini dalam penyidikan Polres Palopo bernila Rp 5 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *