PAREPARE, Cyberpare.Com — Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran makan minum tamu di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Parepare Tahun Anggaran 2016 senilai kurang lebih Rp. 7 milyar yang tengah bergulir di Unit Tipikor Polres Parepare terkesan jalan di tempat.
Kanit Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare, Ipda Muh Sukri enggan berkomentar perihal penyelidikan kasus makan minum pemkot.
Berulang kali dimintai klarifikasi, hingga kini belum juga ada jawaban dari Sukri perihal makan minum Setdako, sms juga tak kunjung dijawab.
Padahal, beberapa orang staf Bagian Umum Setdako sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Tidak menutup kemungkinan, Sekretaris Kota Parepare Mustafa Mappangara dan Kepala Bagian Umum Setdako Darwis Sani juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Sekedar diketahui, dari total anggaran makan minum tamu Pemkot yang dikelola Bagian Umum, sekiranya Rp. 2 milyar diketahui dibelanjakan lunas di salah satu cafe kecil yang pemiliknya merupakan keluarga dekat dari Kepala Bagian Umum Setdako Parepare, Darwis Sani.
Sementara dua restaurant ternama di Parepare, Dinasty dan Asia harus dibayar secara berangsur, bahkan Pemkot Parepare seringkali berutang hingga ratusan juta di kedua restaurant ternama tersebut.
Adanya dugaan manipulasi belanja makan minum tamu Pemkot Parepare yang diduga kuat dimainkan Darwis Sani, lantaran katering makan minum tamu ternyata dibuat di rumah Kabag Umum dengan menggunakan label cafe kecil milik keluarganya.
“Iya, memang benar kalau sebagian katering makanan dibuat di rumah saya, tapi itu kebanyakan untuk sarapan tamu-tamu Pemkot yang nginap di Parepare,” singkat Darwis Sani. (ardi)


















