banner 728x250

Dugaan Mark Up Mobil Vacum Rp 2,7 M, Polisi Periksa 3 Pejabat DLH Parepare

banner 120x600
banner 468x60

 

Editor : Ardiansyah

PAREPARE, Cyberpare.Com — Penyidik Polres Parepare akhirnya melayangkan surat panggilan dan mengambil keterangan 3 (tiga) pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare terkait dugaan mark up pengadaan satu unit mobil vacum car (penyapu jalan) Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 2,7 miliar.

Ketiganya masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andi Sinrang, pejabat pengadaan dan pejabat pemeriksa barang.

Pemeriksaan ketiganya dibenarkan PPK pengadaan 1 unit mobil vacum car, Andi Sinrang. “Iya benar pak, saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres, termasuk pejabat pengadaan dan pejabat pemeriksa barang,” ucap Andi Sinrang.

Bukan tidak mungkin dalam pengembangan kasus ini, penyidik juga memeriksa Kepala DLH Kota Parepare Amir Lolo. Namun demikian, Kanit Tipikor Polres Parepare, Ipda Sukri belum bisa dimintai keterangan perihal pemeriksaan ketiga pejabat DLH.

Berbagai kabar miring terus bergejolak di publik pasca pembelian mobil vacum car yang dibeli Pemkot Parepare melalui DLH setempat dengan menggerogoti APBD murni 2017 hingga Rp. 2,7 miliar hanya untuk pengadaan 1 unit mobil vacum car.

Mulai dari harganya yang begitu fantastis, mobil vacum car untuk kota seukuran Parepare dinilai belum layak dan terkesan pemborosan anggaran. Terlebih mobil itu ternyata kebanyakan hanya diparkir di kantor DLHD Parepare.

Pengadaan vacum car merk Dulevo Quattro Maxi + Buatan Italy, juga diduga tak sesuai spesifikasi yang ada. Ironinya, mobil yang sistem kerjanya menyapu menyisir sampah daun di jalanan ini ternyata belum memiliki BPKB, STNK dan Plat Nomor Polisi berkode Parepare. Saat ini ramai diperbincangkan publik jika pengadaan mobil vacum car diduga “bodong”. (ardi)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *