Dugaan Pemufakatan Jahat Dibalik Pekerjaan Taman “Siluman” Cappa Galung

banner 120x600

PAREPARE, Cyberpare.Com — Dugaan praktek persekongkolan dan pemufakatan jahat dibalik proyek Revitalisasi Taman Cappa Galung (Sapta Pesona) terus diperbincangkan sejumlah kalangan di Kota Parepare.

Pelaksanaan proyek yang sarat dengan pelanggaran dan terkesan dipaksakan dilelang pada Desember 2017 dipertontonkan di Kota yang Pemerintahannya mengklaim taat azas, taat administrasi, taat penganggaran.

Beberapa pejabat lingkup Pemkot Parepare pun menjadi sorotan lantaran tidak mengindahkan teguran Anggota Komisi III DPRD setempat yang meminta proyek tersebut dihentikan.

Terus berjalannya proyek ini diduga keras sudah diatur sedemikian rupa oleh oknum pejabat nakal. Bukan tidak mungkin Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare, Amir Lolo selaku pemrakarsa kegiatan dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ULP dan seluruh pihak yang terkait pekerjaan ini, telah diberi “ruang” keamanan disebabkan berani melabrak aturan.

Lebih mencengangkan lagi, lokasi proyek yang dikerjakan di titik kembali nol, jalur dua Mattirotasi yang tidak jauh dari kantor Kelurahan Cappa Galung, papan proyeknya justru terpasang di Kelurahan Lemoe.

Berdasarkan kontrak, proyek senilai Rp 965.000.000 ini dikerjakan Neil El Fuady, mulai 4 Desember 2017 dan berakhir 28 Desember 2017. Ironinya, saat kontraknya berakhir pekerjaannya masih 0 persen dan baru dikerjakan awal Januari 2018.

Hal tersebut sontak menuai reaksi keras Anggota Komisi III DPRD Parepare, S Parman Agoes Mante, Rabu (10/1/2018). Dia meminta DLH agar menghentikan pembangunan proyek tersebut.

“Ini awal Tahun Anggaran 2018 dan belum ada sama sekali pekerjaan yang dilelang. Tapi kok ada kegiatan pembangunan di Cappa Galung. Jika tak dihentikan pembangunannya, saya janji akan laporkan hal ini ke pihak berwajib,” pungkasnya. (chulk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *