CYBERPARE.COM, Maros – LSM sorot Indonesia telah mengirimkan surat laporan kepada Kepala Kejaksaan negeri Maros (Kejari) . Isi surat itu terkait dugaan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa adanya dugaan penyalagunaan pembagian BLT pada hari Kamis (14/05/ 2020) lalu.
Kepala Biro LSM Sorot Indonesia Maros, Ismar, SH mendesak Kejaksaan Negeri Maros untuk mengusut tuntas kasus ini dimana pembagian bantuan langsung tunai (BLT) tersebut diduga tidak terealisasi dengan baik.
Ismar mengatakan, pembagian bantuan langsung tunai ( BLT ) ada nama masyarakat yang terdaftar namun tidak diberikan hak-haknya selaku penerima bantuan. Kemudian ada penerima bantuan 600 ribu, tapi hanya menerima bantuan 300 ribu.
“Untuk itu kami dari LSM Sorot Indonesia meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Maros untuk segera memanggil dan memeriksa kepala desa dan badan pengawas desa (BPD) tersebut,” kata Ismar.
Secara terpisah, Kasi intelijen Kejari Maros DHEVID SETIAWAN ,SH.MH mengakui, pelaporan LSM sorot Indonesia sudah diterima dan akan tetap diproses, dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
” Ini merupakan warning bagi pemerintah dan perangkat desa dengan adanya dugaan oknum – oknum yang ingin menyalah gunakan bantuan tersebut di tengah pandemik COVID-19. Sebab sudah sangat kelewatan dimana seharusnya masyarakat harus di bantu malah harus disengsarakan,” kata Dhevid Setiawan.
Ia berjanji akan menindak tegas dan akan memberikan ancaman hukuman yang berat bilamana ada oknum dari pemerintah dan perangkat desa yang mau bermain dengan bantuan tersebut. (Andra).


















