PAREPARE, Cyberpare.Com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengelar Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pendaftaran,Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019.
Acara ini diadakan di Hotel Bukit Kenari Jalan Jenderal SudirmanKelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Senin (2/10/2017).
” Partai Baru yang hadir yakni Partai Idaman, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Perindo,Partai Republik. Tujuan dilaksanakan Bimbingan Teknis,untuk memberikan pemahaman, masukan, informasi kepada Partai Politik terkait Alur kerja Pendaftaran,Penelitian Administrasi dan Verifikasi Faktual,dalam Aplikasi SIPOL” Kata Ketua Kpu Kota Parepare, Nahdiyah
Materi Bimbingan Teknis yang di ikuti Oleh Partai Politik di Pandu Oleh Divisi Hukum Hasruddin Husain, dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD).
” Materi Alur Kerja Pendaftaran Administrasi Verifikasi Faktual, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017, Kebijakan KPU Tentang Pendaftaran, Penelitian Administrasi,dan Verfikasi Parpol Peserta Pemilu,” Kata Nahdiya
Menurut Staf Sekertariat dan juga anggota Tim Helpdesk SIPOL Aidul Fitri,SH, Pendaftaran Partai Politik dan Penyerahan syarat Pendaftaran Oleh Partai Politik Kepada KPU, di mulai 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2017 Jam 08.00 Sampai dengan 24.00 WITA. (*)


















