PAREPARE, Cyberpare.com — Himbauan dan larangan takbir keliling yang dikeluarkan pemerintah kota parepare yang menindak lanjuti surat edaran pejabat Gubernur sulsel mendapat reaksi keras dari berbagai pihak .
Surat himbauan larangan Takbir Keliling yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota parepare Iwan Asaad 13 Juni 2018 itu ditolak sebagian besar warga yang merasa dikekang dalam perayaan kemenangan setelah satu bulan berpuasa
Kecaman tersebut dilontarkan Ketua FPU H.Rahman Mappagiling dalam Rapat pertemuan yang dihadiri beberapa tokoh agama dintaranya H.Rahman Saleh , Ustadz Bachtiar Khatib Masjid TaQwa Lakessi Rudi Najamuddin dan Ketua HMI Kota Parepare Hendri Sumarja.
Menurutnya, himbauan pemerintah Kota parepare terkait larangan takbir keliling sangat membatasi ruang publik dalam beragama dan bersosial. Apalagi adalah hari besar umat Islam. FPU Kota parepare tetap serukan takbir keliling,” Ujarnya Rabu 13 juni 2018
Ustadz Bactiar yang juga Khatib masjid TaQwa Lakessi menyampaikan, jika Takbir keliling itu tradisi umat Islam dan
merupakan ungkapan rasa syukur kita ketika hari kemenangan itu tiba setelah berpuasa salama satu bulan” Jadi diharapkan pemerintah kota tidak melarang adanya kegiatan Takbir keliling itu,” terangnya.
Sementara, Rudi Najamuddin juga menghimbau agar pemerintah kota Parepare tidak berlebihan dalam menyikapi edaran Pejabat gubernur terkait larangan Takbir Keliling dengan alasan tidak berlogika, yang dapat menyakiti hati kaum muslimin.
Seharusnya, kegiatan itu menjadi tugas Pemerintah untuk turut serta mengawal kegiatan takbir keliling yang menjadi kegiatan masyarakat muslim dalam rangka menyambut hari kemenangan,” tegasnya.
” Insya Allah sesuai hasil pertemuan yang disepakati bersama pagi ini kita mendatangi Pemerintah kota dan Polres Parepare untuk berkordinasi agar tetap dilaksanakan takbir keliling dengan pengawalan pengamanan” katanya. (Chulk / Effendy)


















