Gakkum LHK Temukan Pembalakan dan Penggusuran Hutan Lindung di Pinrang

banner 120x600

PAREPARE,Cyberpare.Com – Ditjen Penegakan Hukum LHK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam operasinya menemukan adanya indikasi pembalakan liar dan penggusuran,di hutan lindung, Desa Bili bili, Kecamtan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

“ Pada Operasi kali ini kita menemukan adanya Penebangan pohon Jati Putih dan penggusuran lahan, di hutan Lindung Kabupaten Pinrang seluas 3.000 hektar ini. Namun masih sekira 30 hektar yang sudah dikelolah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, “ kata Muhammad Anis, Kanit Patroli, Ditjen Penegakan Hukum LHK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (12/5/2018).

Menurut Anis, temuan ini akan terus didalamai, siapa okum yang melakukan Penebangan pohon dan penggusuran lahan. Dari hasil keterangan warga, Diduga hal itu dilakukan untuk mendirikan perumahan di kawasan hutan lindung itu.

“ Kami sudah kantongi nama Devlofer yang diduga melakukan Penebangan Pohon dan Penggusuran lahan hutan lindung yang diduga akan dibangun perumahan. “ Kata Muhammad Anis.

Sementara itu, Kepala KPH Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Agussalim Nawas, awalnya informasi itu merasal dari laporang warga, bahwa adanya Penebangan liar dan penggusuran lahan hutan lindung, di Desa Bili bili, Kabupaten Pinrang, setelah memastikan dugaan itu. Pihanknya segera berkoordinasi dengan pihak Ditjen Penegakan Hukum LHK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“ Diduga Operasi ini bocor, karena kemarin saat melakukan pemantauan, Perusahaan dan alat berat oknum Devlofer, sudah tidak ada di tempat. “ Kata Agussalim Nawas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *