banner 728x250

Gasak Motor di Parepare, Warga Barru Diamankan Petugas Gabungan Polres Parepare

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE – Pelaku pencurian motor (Curanmor) berhasil diamankan petugas gabungan dari Crime Hunter Resmob dan Kamneg Satuan Intelkam Polres Parepare.

Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Resmob Polres Parepare, AIPTU Faesal, bersama Unit IV Kamneg Satuan Intelkam Polres Parepare dipimpin AIPDA Darwis Idris.

Pelaku, Erwin alias Ewin (39), bekerja sebagai tukang service elektronik, merupakan warga jalan Sudirman (Pasar Tua), Takkalasi, Kabupaten Barru.

Kanit Resmob Polres Parepare, AIPTU Faesal mengatakan, kejadian pada hari Senin (10/5/2020), sekitar pukul 11.00 wita, di Pasar Lakessi, jalan Lasinrang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

“Pelaku menggasak 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Fino warna hijau dgn nomor polisi DP 3209 AF, yang mana sepeda motor milik korban di parkir depan penjual coto saat masuk berbelanja di Pasar Lakessi,” jelas Faesal, Selasa (12/5/2020).

Sementara, Kanit IV Kamneg Satuan Intelkam, AIPDA Darwis Idris mengatakan, terduga pelaku berhasil diringkus, setelah Unit IV Kamneg Satuan Intelkam Polres Parepare berkoordinasi dengan Tim Crime Hunter Sat Reskrim Polres Parepare, untuk dilakukan penyelidikan tentang aduan laporan tersebut.

“Alhasil, kami mengamankan pelaku di jalan Veteran (Depan Hotel Bumi Indah), Kecamatan Ujung, Kota Parepare, sekitar pukul 23.00 wita,” pungkas Darwis.

Polisi berhasil menyita 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Fino warna hijau, nomor polisi DP 3209 AF, milik korban.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Parepare guna proses hukum lebih lanjut. (UK)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *