banner 728x250

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Warga Desa Labota Segel Pembangunan Jety PT. BDT

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,MOROWALI,–Ratusan Warga masyarakat desa labota kecamatan bahodopi kabupaten morowali, melakukan aksi unjuk rasa di lokasi pembangungunan jety PT.BDT (BIntang Delapan Terminal) Jum’at 21/8/ 2020, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Labota Menuntut yang di Pimpin oleh Korlap 1 Riswandi dan Korlap 2 Yuliadin dengan Jumlah Massa Sekitar 100 Orang warga

Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan beberapa tuntutan yang antara lain :(1) kejelasan Izin Analisis masalah dampak lingkungan (Amdal) pembangunan jetty di Desa Labota
(2.) Meminta kejelasan Izin reklamsi pesisir pantai pembangunan jetty di Desa Labota
(3 ) Meminta pihak PT. BDT untuk melaksanakan sosialisasi pembangunan jetty de Desa Labota
(4). Minta perusahaan untuk memenuhi hak-hak Masyarakat Desa Labota

Korlap Massa Aksi melakukan Orasi di Lokasi pembangunan jety PT. Bintang Delapan Terminal (BDT) desa labota kecamatan bahodopi kabupaten Morowali, dia menyampaikan bahwa Pembangunan jety belum melakukan Sosialisasi, dan kami meminta Sebelum melakukan Aktivitas Pihak Perusahaan wajib menunjukkan Perijinan Pembangunan Jetty yang sangat Berdampak terhadap Nelayan yang ada di Desa Labota,

Menurut nya secara tegas Pembangunan Jetty agar segera di hentikan sebelum memperlihatkan izin dan apabila hal tersebut tidak terpenuhi maka hari ini akan kami akan melakukan Penutupan Jetty.
Dan perlu kita ketahui bersama bahwa Sampai saat ini Pihak Perusahaan belum memiliki Amdal serta Ijin Lainnya terkait dengan Pembangunan Jetty.,kata korlap aksi demo Saat ini kita sudah di Jajah oleh Investasi Pihak Perusahaan, serta melakukan Pembodohan terhadap Masyarakat.

Harusnya Penegak Aturan berdiri di depan kami bersama sama untuk menegakkan Aturan, Pembangunan Jetty di Desa Labota yang tidak jelas Perizinannya, Izin Konstruksi sudah di Miliki Pihak Perusahaan namun Amdal belum ada maka kami anggap itu tidak benar ,apabila Pihak Perusahaan tidak bisa memenuhi Tuntutan kami maka kami tegaskan Pembangunan Jetty akan kami Segel

Kemudian salah satu tokoh masyarakat dan juga beliau adalah salah Satu Anggota DPRD Kab. Morowali H. Aksa Ishak menyampaikan Orasinya dia mengatakan
Bahwa Apa yang kita sampaikan hari ini mendapat Perhatian dari Pihak Pemerintah dan Perusahaan Penyampaian Aspirasi hari ini tidak ada tendensi lain melainkan apa yang mereka Rasakan hari ini di depan mata kita telah menyaksikan Pembangunan begitu besar dan akan mendatangkan Dampak yang sangat besar, Saya mewakili Masyarakat Desa Labota menyampaikan bahwa hari ini bukan Calon penerima Dampak melainkan Sudah terkena dampak ,Kami tidak akan membubarkan diri sebelum Pihak Perusahaan hadir menyampaikan Pernyataan Sikap apabila Pihak Perusahaan tidak hadir menyampaikan Pernyataan Sikap maka saya akan berada di tengah-tengah Masyarakat menyampaikan Aspirasi selama ini Masyarakat dianggap sepele, Kekuasaan tertinggi ada di Tangan Rakyat saya meminta agar Aparat Kepolisian harus Netral dan bert
tanggung Jawab melindungi Investasi ketika Investasi tersebut sesuai Ketentuan.

Kemudian setelah beberapa saat aksi unjuk rasa berlansung salah satu Perwakilan Pihak PT. BDT yang diwakili Humas PT.IMIP yaitu Jaimu ST, menemui aksi massa dia menyampaikan bahwa apa yang di sampaikan saudara saudara semua,kami dari fihak perusahaan terimah dan kita Akan melakukan Pertemuan Pada Hari Senin Tanggal 24 Agustus 2020 bertempat di Balai Desa Labota Kec. Bahodopi Kab. Morowali dan apa yang di sampaikan fihak perusahaan tersebut aksi massa sepakat

Kemudian apa yang di tawarkan fihak perusahaan maka Aksi massa bersepakat Sambil menunggu Pertemuan tersebut Pihak Massa Aksi melakukan Pemasangan spanduk di Jalan menuju Jetty.,agar kegiatan pembangunan jety untuk sementara di hentikan. (ful)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *