CYBERPARE.COM,PAREPARE,- Anggota DPRD Kota Parepare Namri Nasir melaksanakan Reses Masa sidang II tahun 2024, digedung Taqwa, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Minggu (14/1/2024).
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Dalam reses tersebut berbagai aspirasi yang diserap, Namri Nasir menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan hak masyarakat terkait dengan bantuan sosial, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
“Kita menerima banyak aspirasi terkait dengan bantuan sosial. Aspirasi lain seperti bantuan peralatan usaha dan perbaikan infrastruktur di sekitar pasar juga banyak disampaikan warga,” katanya.
Dia mengungkapkan, mayoritas konstituennya mengeluhkan soal bantuan sosial yang kurang tepat sasaran.
Pihaknya pun berjanji akan menindaklanjuti aspirasi itu dengan segera berkoordinasi ke pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah.
“Kita akan minta RT/RW dan pihak Kelurahan untuk merubah sistem pendataan terkait dengan peneriman bantuan. Kita ingin bantuan bisa tepat sasaran dan tidak pilih kasih,” tandasnya.(*)


















