Genoside Muslim Uighur, Islam Solusinya

banner 120x600

(oleh : Evi Desi Said, S.Pd/Pemerhati Sosial)

CYBERPARE.COM,Provinsi Xinjiang—atau akrab disebut Turkestan Timur, terletak di barat laut Cina. Ia berbatasan dengan Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, Pakistan, dan Afghanistan. Budaya, agama, maupun bahasa masyarakat Xinjiang sangat berbeda dari kebanyakan provinsi di Cina. Ada lebih dari 50 etnis minoritas di Xinjiang, baik yang berasal dari Cina maupun Asia Tengah. Salah satunya yakni Uighur yang berasal dari keturunan bangsa Turk. Provinsi dengan mayoritas suku Uighur ini terletak di ujung barat Cina, dan merupakan wilayah terbesar di negeri itu. Sebagai daerah otonom -setidaknya secara teori- Xinjiang memiliki semacam pemerintahan sendiri, yang agak jauh dari kendali Beijing. Muslim Uighur mencakup setengah dari sekitar 26 juta penduduk di wilayah ini.

Dilansir https://www.bbc.com/indonesia/dunia (19/12/2019), menurut Human Rights Watch, suku Uighur khususnya, dipantau secara sangat ketat.

Mereka harus memberikan sampel biometrik dan DNA. Dilaporkan terjadi penangkapan terhadap mereka yang memiliki kerabat di 26 negara yang dianggap ‘sensitif’.

Dan hingga satu juta orang telah ditahan. Kelompok-kelompok HAM mengatakan orang-orang di kamp-kamp itu dipaksa belajar bahasa Mandarin dan diarahkan untuk mengecam, bahkan meninggalkan keyakinan iman mereka. Pun senada dengan https://www.cnnindonesia.com/internasional, diperkirakan sekitar satu juta Muslim Uighur ditahan di kamp-kamp di mana mereka dipaksa belajar paham komunisme. Mereka mengalami penyiksaan yang berat dan pencucian otak. Mereka juga semakin dijauhkan dari agama Islam, dilarang melaksanakan shalat, tidak boleh puasa, tidak boleh menggunakan cadar.

Pembantaian yang dilakukan di Uighur, pemerintah menyangkal atas ini. Mereka menyangkal adanya kamp penahanan khusus tetapi mengatakan orang-orang di Xinjiang itu mendapatkan ‘pelatihan kejuruan’. Seorang pejabat tinggi di Xinjiang mengatakan wilayah itu menghadapi ancaman ‘tiga kekuatan jahat’: terorisme, ekstremisme dan separatisme.

Para penduduk Uighur yang hidup di camp tersebut mengalami banyak pembantaian, hidup mereka di renggut begitu saja dengan dalih untuk membenrantas terorisme dll. Masjid-masjid di Uighur dijadikan propaganda, dan diharuskan mengibarkan bendera China komunis, perempuan dilarang berhijab, para laki-laki tidak di perbolehkan memelihara jenggot. Bahkan muslimah Uighur dipaksa menikah dengan laki-laki kasir suku Han untuk menghilangkan etnis dari Uighur. Para pemerintah komunis China juga mengirimkan utusan untuk terus mendoktrin, mengawasi dan melarang penduduk Uighur melaksanakan ibadah sholat di rumah-rumah mereka.

Disaat dunia terus menggaungkan adanya kesamaan HAM diatas dunia, namun ketika ada pembantaian terhadap muslim dengan seketika HAM seakan hilang begitu saja. Pembantaian terhadap kaum muslim bukan hanya terjadi pada Muslim Uighur, namun juga terjadi di negeri yang lain Palestina, Suriah, Rohingya, sangat jarang yang menyuarakan kekejaman ini.

Bahkan Negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) tetap bungkam atas penindasan yang yang dialami Muslim Uighur di camp-camp yang di klaim China sebagai tempat latihan.

Sungguh sangat jelas hari ini, pembantaian yang sangat kejam terus dilalukan kepada umat mislim namun tidak ada yang mampu menghentikan bahkan oleh negara Islam sendiripun tidak mampu menyelesaikan masalah ini.

Sungguh Umat tidak ada pelindung, tidak ada yang mampu menjadi perisai umat muslim di dunia yang ketika umat muslim mengalami kezholiman tidak ada satu institusi manapun yang bisa melindungi atau meredam kezholiman tersebut.

Tindakan diam terhadap kebengisan China kepada muslim Uighur tidak dapat dibenarkan oleh agama seperti yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin muslim yang cenderung diam terhadap kasus pembantaian muslim Uighur. Setiap muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak boleh menyakiti, menzholimi apalagi menyerahkannya kepada musuh.

Saat ini umat Islam tidak memiliki junnah. Tidak adanya pelindung dan perisai menyebabkan umat Islam terpecah-pecah sebingga mudah disakiti serta dijajah. Pelindung dan perisai ini tidak lain adalah Daulah Khilafah.

Hanya Khilafah yang mampu menyelamatkan muslim Uighur dan muslim-muslim yang lainnya yang terjajah. Sebab khilafah sebagai kesatuan politik umat islam yang mampu menyatukan kekuatan umat islam untuk melakukan jihad fii sabilillah membebaskan saudara muslim yang terbantai termasuk di Uighur. Inilah solusi yang harus diperjuangkan oleh umat Islam. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *