DAERAH  

Geser 75 Personil, Kapolres : Mutasi Untuk Penyegaran Kerja  

banner 120x600

PINRANG, Cyberpare.com — Keputusan Kapolres Pinrang AKBP. Adhi Purboyo S.Ik. No. 25 / VIII / 2018 Tertanggal 28 Agustus 2018. Memutuskan  pergeseran jabatan kerja di lingkup Wilayah Hukum Jajaran Polres Pinrang.

Sedianya 75 Personil Kepolisian Polres Pinrang, bergeser kesejumlah Jajaran Polres Pinrang, pasca dikeluarkannya Keputusan Kapolres Tersebut. Dalam daftar mutasi ini, sejumlah Perwira Pertama dan Brigadir Polisi yang bertugas di Jajaran Polres Pinrang bergeser, beberapa antaranya adalah, Personil berpangkat Inspektur Satu (Ipda) Ajun Inspektur Satu (Aipda) Ajun Inspektur Dua (Aiptu) Brigadir Kepala (Bripka) Brigadir Dua (Brigda) Brigadir Polisi (Brigpol).

Salah seorang Personil Kepolisian Polres Pinrang yang akrab terdengar selama ini Ipda.Hasmun SH. Ikut dalam rombongan Mutasi, Hasmun SH. Yang sebelumnya menjabat Sebagai Kaurmintu. Reskrim Polres Pinrang di geser sebagai Ka.SPK Polsek Mattiro Bulu. Jabatan Kaur.Mintu Reskrim selanjutnya diisi Aiptu.Kaharuddin Syah Spd. Yang sebelumnya menjabat sebagai PS.Kanit.PPA Reskrim Polres Pinrang yang juga sebagai Pejabat Sementara.

Kapolres Pinrang AKBP.Adhi Purboyo S.Ik di Mapolres Pinrang, siang tadi mengaku, Mutasi dan pergeseran di Jajaran Polres Pinrang ini, merupakan bahagian dari Penyegaran Personil Kepolisian dalam Kesatuan, dan ditubuh Polri itu hal biasa.

“Pergeseran ini merupakan penyegaran saja, agar Personil Kepolisian tidak jenuh dalam bertugas, sehingga mutasinya dianggap perlu, dan itu hal biasa di Kepolisian” terang Kapolres kelahiran Jawa Tengah ini. (Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *